Dorr! Penjahat Jalanan Dumai Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Istimewa. |
DUMAI | MNI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai berhasil melumpuhkan dua penjahat jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat dengan tindakan tegas menggunakan timah panas. Kedua penjahat tersebut, Arnold alias Nonon dan Asep alias Ajo, ditangkap di tempat berbeda dalam kurun waktu satu minggu.
Arnold, seorang residivis yang sudah tiga kali terlibat dalam kasus Curat, Curas, dan Curanmor (C3), terbukti melakukan aksi kejahatannya di lima lokasi jalanan di Kota Dumai. Berdasarkan catatan kepolisian, Arnold terlibat dalam lima Laporan Polisi (LP) dengan berbagai modus operandi, mulai dari pencurian motor, pencurian dengan kekerasan, hingga pencurian dengan pemberatan.
Sementara itu, Asep terbukti melakukan aksi kejahatan di dua lokasi jalan di Kota Dumai. Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, menyatakan bahwa kedua tersangka sudah menjadi target operasi pihak kepolisian.
"Kedua pelaku ini merupakan target operasi kami karena meresahkan masyarakat. Kami tidak akan berhenti untuk menindak tegas para pelaku kejahatan di Kota Dumai," ujar Dhovan pada Minggu (30/6).
Kasatreskrim Polres Dumai, AKP Primadona, menjelaskan bahwa kedua tersangka ditangkap di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, pada Sabtu 29 Juni 2024. Keduanya terdeteksi akan melakukan kejahatan kembali di wilayah tersebut.
"Setelah mengetahui keberadaan tersangka, kami langsung melakukan pengejaran dan penangkapan di Kandis," kata Primadona kepada wartawan.
Saat proses penangkapan, Nonon dan Ajo berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Karena dikhawatirkan membahayakan, akhirnya keduanya dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.
"Terhadap kedua tersangka kami beri tindakan tegas dan terukur, karena melakukan perlawanan saat akan kami amankan," tambahnya.
Saat ini, kedua tersangka sudah ditahan di Polres Dumai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui lokasi-lokasi lainnya yang menjadi korban dua pelaku ini.(Tin)