Dugaan Penyimpangan Program PTSL di Desa Papringan: Kasus Terus Diselidiki, Dana Ratusan Juta Rupiah Belum Disetor
Ilustrasi. |
Reporter: Sodiq
Editor: Muhamad Nuraeni
UNGARAN | MNI – Kasus dugaan korupsi dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2019 di Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang, sedang diselidiki oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Semarang, Dermawan Wicaksono, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan dan alat bukti untuk menentukan ada tidaknya unsur tindak pidana.
"Masih tahap penyelidikan, ditangani di bidang tindak pidana khusus," jelas Dermawan melalui pesan WhatsApp pada Rabu (3/7/2024).
Ia menegaskan bahwa hasil penyelidikan masih rahasia dan tidak boleh dipublikasikan.
Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komisi Pencegahan Korupsi dan Pungli (PKP), Suyana HP, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi dan menemukan bukti bahwa biaya PTSL ratusan juta rupiah oleh tiga oknum kadus belum disetorkan ke bendahara PTSL. Resume temuan tersebut sudah diserahkan ke Kejari Kabupaten Semarang pada Jumat (28/6/2024).
Program PTSL di Desa Papringan mencakup 1.621 bidang tanah, termasuk milik warga dan tanah kas desa. Investigasi PKP menemukan bahwa dana PTSL yang dikumpulkan panitia sebesar Rp 946.250.000,-, namun ada sisa anggaran sebesar Rp 194.240.000,- yang belum disetor dan masih dibawa oleh tiga oknum kadus. Ketiga oknum tersebut telah membuat surat pernyataan kesanggupan mengembalikan uang tersebut.
Menurut panitia, semua proses pensertifikatan tanah sudah selesai sejak tahun 2020. Namun, beberapa warga masih mempertanyakan pemasangan patok tanah yang belum terealisasi. Perwakilan warga, Arifin Eko Andri Asmoro, menyatakan bahwa dari 1.577 pendaftar PTSL, belum ada yang dipasangi patok, yang menjadi persoalan utama warga.
Panitia berharap masalah ini segera selesai demi kondusifitas dan kenyamanan masyarakat Desa Papringan. "Kami menyayangkan masalah ini tidak dikomunikasikan lebih dulu ke desa," ujar perwakilan panitia yang meminta identitasnya dirahasiakan.