Progres Coklit 2024: 52,97% Pemilih di Jawa Timur Sudah Terdata
Reporter: Ninis
SURABAYA | MNI - Memasuki hari kesepuluh masa pencocokan dan penelitian (Coklit) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, sebanyak 52,97 persen pemilih di Jawa Timur telah tercoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) Divisi Data dan Informasi, Insan Qoriawan, menyampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Coklit pada Kamis (4/7/2024) bahwa dari total Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) hasil sinkronisasi yang berjumlah 31.520.088 pemilih, sebanyak 16.694.963 pemilih telah tercoklit.
Insan menjelaskan, masa coklit yang dijadwalkan berlangsung dari 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024, kini telah memasuki hari kesepuluh. "Masih ada waktu sekitar 21 hari lagi bagi Pantarlih untuk menyelesaikan tugasnya," ujarnya.
Insan menargetkan pencapaian 100 persen coklit pada hari kedua puluh, dengan harapan sisa waktu yang ada dapat dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi dan elaborasi data.
"Target ini sangat rasional, melihat hasil capaian sampai dengan hari ini," kata Insan.
Mantan alumnus Universitas Brawijaya tersebut berharap agar sisa waktu coklit dapat digunakan untuk melakukan evaluasi jika ada data yang perlu dikroscek lebih lanjut.
Insan juga mengajak seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan evaluasi secara berjenjang dan berkala.
"Pemantauan dan evaluasi ini dijadwalkan secara berkala dan berjenjang, mulai tingkat provinsi hingga sampai dengan Pantarlih untuk terus mengetahui progress kerja serta meminimalisir kendala," harapnya.
Dalam rapat tersebut, turut hadir Anggota KPU Jawa Timur, Eka Wisnu Wardhana, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi Nurita Paramita beserta jajaran staf. Sementara peserta rapat terdiri dari 38 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, serta Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Rapat koordinasi ini bertempat di Ruang Wilis, Kantor Bakorwil Madiun, dan dijadwalkan berlangsung mulai Rabu, 3 Juli 2024.